PSAK 24: Standar Akuntansi Imbalan Kerja di Indonesia
PSAK 24 adalah Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur pencatatan dan pelaporan imbalan kerja. Standar ini mengakui liabilitas ketika karyawan berhak memperoleh imbalan kerja di masa depan dan mencatat beban ketika perusahaan menikmati manfaat ekonomik dari jasa karyawan.
Tujuan dan Pengguna PSAK 24
Tujuan dari PSAK 24 adalah untuk mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. Penggunanya meliputi perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik seperti perusahaan publik, asuransi, perbankan, BUMN, dan perusahaan dana pensiun.
Pentingnya PSAK 24
Bagi HR, penerapan PSAK 24 membantu dalam pengelolaan imbalan kerja yang efektif, memudahkan perencanaan keuangan jangka panjang, dan meningkatkan transparansi serta kepuasan karyawan.
Dalam lingkup Finance & Accounting, prinsip akuntansi accrual basis yang diadopsi dalam PSAK 24 mengakui transaksi pada saat terjadinya, termasuk pencadangan untuk imbalan kerja yang akan jatuh tempo di masa depan, dan memastikan tidak ada kewajiban yang tersembunyi dengan mengharuskan pengungkapan kewajiban imbalan pasca kerja.
Sementara itu, dari sudut pandang legal, PSAK 24 memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pelaporan keuangan yang berlaku dan mengurangi risiko sengketa hukum dengan melaporkan imbalan kerja secara akurat sesuai standar.
Imbalan Kerja sesuai PSAK 24
Imbalan Kerja Jangka Pendek
- Pengakuan dan Pengukuran: Mengakui liabilitas dan beban untuk imbalan kerja yang diharapkan akan dibayar.
- Pengungkapan: Tidak mensyaratkan pengungkapan spesifik.
Imbalan Pascakerja
- Pengakuan dan Pengukuran: Mengakui iuran pasti dan imbalan pasti, termasuk biaya jasa, bunga neto, dan pengukuran kembali liabilitas atau aset.
- Pengungkapan: Mengungkapkan informasi yang menjelaskan karakteristik dan risiko program imbalan pasti.
Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
- Pengakuan dan Pengukuran: Mengakui biaya jasa, bunga neto, dan pengukuran kembali liabilitas atau aset.
- Pengungkapan: Tidak mensyaratkan pengungkapan spesifik.
Pesangon
- Pengakuan: Mengakui liabilitas dan beban pesangon pada saat pengumuman rencana restrukturisasi.
- Pengungkapan: Tidak mensyaratkan pengungkapan spesifik.
Contoh Implementasi Imbalan Kerja
Imbalan kerja jangka pendek
PT Karya Maju adalah sebuah perusahaan yang memberikan berbagai imbalan kerja jangka pendek kepada karyawannya, termasuk gaji, bonus, dan cuti tahunan yang dibayar.
Situasi 1: Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Kerja Jangka Pendek
- Selama tahun 2023, total gaji dan bonus yang diharapkan untuk dibayarkan oleh PT Karya Maju adalah Rp500 juta.
- Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, PT Karya Maju telah membayar Rp450 juta kepada karyawannya.
- Pengakuan: PT Karya Maju akan mengakui liabilitas sebesar Rp50 juta (Rp500 juta – Rp450 juta) sebagai “Beban Gaji dan Bonus” dalam laporan laba rugi dan sebagai “Liabilitas Gaji dan Bonus” dalam laporan posisi keuangan.
Situasi 2: Pengakuan Aset dan Beban Dibayar di Muka
- Di awal tahun 2024, PT Karya Maju melakukan pembayaran gaji bulan Januari 2024 sebesar Rp100 juta.
- Pembayaran ini termasuk pembayaran di muka untuk bulan berikutnya dan akan mengurangi pembayaran gaji di masa depan.
- Pengakuan: PT Karya Maju mengakui Rp100 juta sebagai “Beban Dibayar di Muka” dalam laporan posisi keuangan.
Pengungkapan
Meskipun PSAK 24 tidak mensyaratkan pengungkapan spesifik mengenai imbalan kerja jangka pendek, PT Karya Maju memilih untuk mengungkapkan informasi ini dalam catatan atas laporan keuangannya untuk kejelasan dan transparansi.
a. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan:
- PT Karya Maju mengungkapkan jumlah total gaji dan bonus yang diakui sebagai beban untuk tahun 2023, yaitu Rp500 juta.
- Juga diungkapkan tentang liabilitas gaji dan bonus sebesar Rp50 juta pada akhir 2023 dan aset untuk beban dibayar di muka sebesar Rp100 juta pada awal 2024.
b. Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Laporan Laba Rugi:
Beban gaji dan bonus sebesar Rp500 juta diakui untuk tahun 2023.
- Laporan Posisi Keuangan:
Liabilitas gaji dan bonus sebesar Rp50 juta (per 31 Desember 2023). Aset untuk beban dibayar di muka sebesar Rp100 juta (per awal Januari 2024).
Imbalan Pascakerja Program Iuran Pasti
PT ABC memiliki program pensiun iuran pasti untuk karyawannya. Sesuai dengan program ini, PT ABC berkewajiban membayar iuran tertentu ke dana pensiun berdasarkan persentase dari gaji karyawan.
Situasi 1: Pengakuan dan Pengukuran Iuran Pasti
- Selama tahun 2023, PT ABC menghitung bahwa iuran yang harus dibayarkan ke dana pensiun adalah Rp200 juta.
- Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, PT ABC telah membayar Rp150 juta.
- Pengakuan: PT ABC akan mengakui liabilitas sebesar Rp50 juta (Rp200 juta – Rp150 juta) sebagai “Beban Iuran Pasti” dalam laporan laba rugi dan sebagai “Liabilitas Iuran Pasti” dalam laporan posisi keuangan.
Situasi 2: Pengakuan Aset dan Beban Dibayar di Muka
- Pada awal tahun 2024, PT ABC melakukan pembayaran tambahan sebesar Rp60 juta.
- Namun, setelah penyesuaian, total iuran yang harus dibayarkan untuk tahun 2023 ternyata hanya Rp180 juta.
- Pengakuan: PT ABC pertama mengakui pengurangan liabilitas iuran pasti dari Rp200 juta menjadi Rp180 juta.
- Karena PT ABC telah membayar total Rp210 juta, ada kelebihan pembayaran sebesar Rp30 juta (Rp210 juta – Rp180 juta).
- Kelebihan pembayaran Rp30 juta ini diakui sebagai “Aset (Beban Dibayar di Muka)”.
Pengungkapan Iuran Pasti
a. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan:
- PT ABC akan mengungkapkan bahwa total iuran untuk program pensiun iuran pasti yang diakui sebagai beban untuk tahun 2023 adalah Rp180 juta.
- Juga akan dijelaskan tentang kelebihan pembayaran yang diakui sebagai aset, yaitu Rp30 juta.
b. Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Laporan Laba Rugi:
Beban iuran pasti sebesar Rp180 juta diakui.
- Laporan Posisi Keuangan:
Liabilitas iuran pasti sebesar Rp50 juta (per 31 Desember 2023). Aset sebesar Rp30 juta (kelebihan pembayaran per awal 2024).
Imbalan Pascakerja Program Imbalan Pasti
PT Dinamika Sejahtera memiliki program pensiun imbalan pasti untuk karyawannya. Program ini menjanjikan pembayaran pensiun berdasarkan gaji terakhir karyawan dan jumlah tahun bekerja.
Situasi 1: Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Pasti
- PT Dinamika Sejahtera menghitung biaya jasa tahunan untuk imbalan pasti berdasarkan perhitungan aktuaria. Misalnya, biaya jasa tahun 2023 dihitung sebesar Rp300 juta.
- Bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto dihitung sebagai perbedaan antara bunga atas liabilitas imbalan pasti dan aset program pensiun. Misalkan untuk tahun 2023, jumlahnya adalah Rp50 juta.
- Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto terjadi karena perubahan dalam asumsi aktuaria dan perbedaan antara aset program pensiun aktual dan yang diharapkan. Misalkan terjadi perubahan senilai Rp80 juta.
Situasi 2: Pengungkapan Imbalan Pasti
a. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan:
- Karakteristik Program: PT Dinamika Sejahtera menjelaskan karakteristik program pensiun imbalan pasti, termasuk formula untuk menghitung manfaat pensiun.
- Risiko yang Terkait: Mengungkapkan risiko seperti risiko aktuaria dan risiko investasi yang terkait dengan program pensiun.
- Jumlah yang Timbul dari Program: PT Dinamika Sejahtera mengungkapkan biaya jasa tahunan (Rp300 juta), bunga neto atas liabilitas imbalan pasti (Rp50 juta), dan pengukuran kembali (Rp80 juta).
- Dampak pada Arus Kas Masa Depan: Juga dijelaskan bagaimana program pensiun ini berdampak terhadap jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas perusahaan di masa depan.
b. Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Laporan Laba Rugi:
Biaya jasa tahunan dan bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto diakui sebagai beban.
- Penghasilan Komprehensif Lain:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto diakui dalam penghasilan komprehensif lain.
Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
PT Harmoni Berkembang adalah sebuah perusahaan yang memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya kepada karyawannya, seperti cuti jangka panjang yang dapat dikumpulkan dan digunakan di masa depan atau dibayar pada akhir masa kerja.
Situasi 1: Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
- PT Harmoni Berkembang menghitung liabilitas untuk cuti jangka panjang yang dapat dikumpulkan berdasarkan perhitungan aktuaria. Misalnya, biaya jasa untuk tahun 2023 dihitung sebesar Rp200 juta.
- Bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto untuk cuti jangka panjang dihitung, misalnya, Rp20 juta untuk tahun 2023.
- Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto terjadi karena perubahan dalam asumsi aktuaria atau perbedaan antara aset program aktual dan yang diharapkan. Misalkan terjadi perubahan senilai Rp30 juta.
Situasi 2: Pengungkapan Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
a. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan:
- Walaupun PSAK 24 tidak mensyaratkan pengungkapan yang spesifik, PT Harmoni Berkembang memilih untuk memberikan informasi tentang imbalan kerja jangka panjang lainnya untuk transparansi.
- Mengungkapkan jumlah total biaya jasa, bunga neto atas liabilitas, dan pengukuran kembali yang diakui dalam laporan laba rugi.
- Jika ada, mengungkapkan bagaimana imbalan kerja jangka panjang ini berdampak terhadap jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas perusahaan di masa depan.
b. Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Laporan Laba Rugi:
Biaya jasa tahunan, bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto, dan pengukuran kembali diakui sebagai beban terkait dengan imbalan kerja jangka panjang lainnya.
Pesangon
PT Berkah Terus, sebuah perusahaan manufaktur, memutuskan untuk melakukan restrukturisasi yang melibatkan pemutusan hubungan kerja dengan beberapa karyawan dan pembayaran pesangon.
Situasi 1: Pengakuan Pesangon
- PT Berkah Terus mengumumkan rencana restrukturisasi pada tanggal 1 Juli 2023, termasuk detail pemutusan hubungan kerja.
- PT Berkah Terus tidak dapat menarik tawaran pesangon setelah pengumuman tersebut.
- Pengakuan: PT Berkah Terus mengakui liabilitas dan beban pesangon pada tanggal 1 Juli 2023, tanggal pengumuman rencana restrukturisasi.
Situasi 2: Pengukuran Pesangon
- Total pesangon yang dihitung oleh PT Berkah Terus adalah Rp500 juta.
- Pengukuran Awal: Rp500 juta diakui sebagai liabilitas dan beban pada tanggal pengumuman.
- PT Berkah Terus berencana untuk menyelesaikan pembayaran pesangon dalam 6 bulan, sehingga menerapkan persyaratan untuk imbalan kerja jangka pendek.
Situasi 3: Pengungkapan Pesangon
a. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan:
- Walaupun PSAK 24 tidak mensyaratkan pengungkapan yang spesifik untuk pesangon, PT Berkah Terus memilih untuk mengungkapkan informasi ini untuk transparansi.
- Mengungkapkan jumlah total pesangon yang diakui sebagai beban.
- Juga mengungkapkan tentang rencana restrukturisasi dan dampaknya terhadap karyawan dan operasi perusahaan.
b. Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Laporan Laba Rugi:
Beban pesangon sebesar Rp500 juta diakui pada periode restrukturisasi.
- Laporan Posisi Keuangan:
Liabilitas pesangon sebesar Rp500 juta diakui pada tanggal pengumuman.

